Beraksi di 4 TKP, Residivis Pencurian Resahkan Warga Tarakan Ditangkap Polisi

TARAKAN, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang resahkan warga di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Pelaku yakni berinisial BL (30), warga Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ternyata sudah melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda. Dalam aksinya, BL membawa kabur lima handphone (HP) milik korbannya.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan Ipda Muhammad Izzadin Abdillah mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korbannya.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya, pada Kamis (30/3/2023).
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu buah handphone.
"Pelaku ini sudah berulang kali melakukan pencurian. Dari tangan pelaku kami amankan lima unit handphone," katanya, Selasa (4/4/2023).
Editor: Candra Setia Budi