Pemuda Pengangguran Cabuli Bocah 10 Tahun di Teras Masjid, Diimingi Uang dan Ancaman
BENGKULU, iNews.id - Pemuda pengangguran berinisial IT (27) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu. Dia diamankan atas dugaan pencabulan terhadap bocah 10 tahun di teras salah satu masjid di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat unit opsnal mendapat informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah terjadi dugaan pencabulan dengan korban anak di bawah umur.
"Korbannya masih berstatus sebagai pelajar yang diiming-imingi uang Rp1.000. Korban juga diancam pelaku agar menuruti kemauannya," ujar Welliwanto, Jumat (21/1/2022).
Editor: Donald Karouw