get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

Pemuda di Lebong Jadi Muncikari, Tawarkan Gadis untuk Kencan Singkat Rp200.000

Jumat, 07 Juli 2023 - 18:50:00 WIB
Pemuda di Lebong Jadi Muncikari, Tawarkan Gadis untuk Kencan Singkat Rp200.000
Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi saat ekspose kasus TPPO dengan tersangka pemuda 20 tahun. (Foto: MPI/Demon Fajri)

''Terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus perlindungan anak. Dia diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta,'' kata Muliyadi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut