get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga SAD Ditembak OTK saat Berburu Babi di Sarolangun Jambi, Polisi Kejar Pelaku

Pemuda di Jambi Nekat jadi Jaksa Gadungan usai Tak Lulus Ujian, Begini Endingnya

Kamis, 01 Januari 2026 - 16:45:00 WIB
Pemuda di Jambi Nekat jadi Jaksa Gadungan usai Tak Lulus Ujian, Begini Endingnya
Ilustrasi jaksa gadungan ditangkap Kejati Jambi. (Foto: Dok.iNees)

JAMBI, iNews.id – Ego Ilham Febrian (22), seorang pemuda asal Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi setelah nekat mengaku sebagai jaksa. 

Aksi nekat pelaku itu setelah impiannya menjadi jaksa kandas lantaran tidak lulus tes.

Aksi penyamaran Ego terbongkar setelah Tim Intelijen Kejati Jambi melakukan penyelidikan mendalam di sebuah rumah indekost di kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menyusul laporan mencurigakan dari masyarakat.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, Muhamad Husaini mengungkapkan, pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi rental mobil. Untuk meyakinkan korbannya, Ego menggunakan identitas palsu sebagai jaksa agar bisa membawa mobil tersebut pulang ke kampung halamannya.

Kepada warga sekitar, Ego berdalih dirinya merupakan personel baru di Kejati Jambi yang sebelumnya sempat berdinas di Kejati Sulawesi Selatan.

"Pelaku diamankan saat bertransaksi rental mobil menggunakan identitas jaksa. Selain menangkap pelaku, kami juga menyita seragam dinas kejaksaan lengkap yang sengaja ia buat sendiri di tempat penjahit pakaian," ujar Muhamad Husaini, Kamis (1/1/2026). 

Gagal Tes dan Demi Gengsi Keluarga

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap motif di balik aksi nekat pemuda ini. Ego ternyata pernah mengikuti tes penerimaan calon jaksa namun dinyatakan tidak lulus.

Nahasnya, alih-alih menerima kenyataan, ia justru membohongi keluarganya dengan mengaku telah lolos seleksi dan resmi menjadi abdi negara. Selama ini, pihak keluarga hanya mengetahui bahwa Ego benar-benar berprofesi sebagai jaksa.

Usai diamankan dan diperiksa di gedung Kejati Jambi, pelaku langsung diserahkan kepada pihak Polresta Jambi. Polisi kini tengah melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus penipuan atau tindak kriminal lainnya yang merugikan masyarakat dengan mencatut nama institusi Kejaksaan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut