get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

Pemuda di Jambi Bawa Sabu 5 Kg dan Pil Ekstasi 4.582 Butir Senilai Rp7 Miliar

Kamis, 21 November 2024 - 09:51:00 WIB
Pemuda di Jambi Bawa Sabu 5 Kg dan Pil Ekstasi 4.582 Butir Senilai Rp7 Miliar
Ilustrasi penangkapan pemuda bawa sabu dan pil ekstasi yang nilainya diperkirakan mencapai Rp7 miliar di Jambi. (Foto: iNews.id)

Dia menambahkan, tersangka mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba.

"Tersangka diberi upah sebesar Rp7 juta setiap kali jalan," ucapnya.

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka DP kini ditahan di sel tahanan Polda Jambi.  

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut