Pemprov Sultra Raih Kategori Baik Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN

KENDARI, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih Kategori III (Baik) Penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nilai 255 dan indeks 0,62 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Capaian tersebut mengalami peningkatan dari periode sebelumnya.
Pada tahun 2021, Pemprov Sultra hanya meraih nilai 219 dengan kategori kurang. Kemudian di tahun 2022 meraih nilai 221, dengan kategori yang sama yakni kurang.
Perubahan yang signifikan dalam penilaian Sistem Merit pada aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit), salah satunya mengingat adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau digitalisasi administrasi persuratan melalui aplikasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) di lingkungan Pemprov Sultra.
"Aplikasi Sisumaker ini merupakan inisiasi dan inovasi dari Bapak Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto di awal menjabat selaku Pj Gubernur Sultra. Hal ini sebagai wujud kepedulian Beliau dalam upaya meningkatkan sistem layanan administrasi persuratan di lingkungan Pemprov Sultra," ujar Sekda Pemprov Sultra Asrun Lio, Selasa (21/5/2024).
"Pj Gubernur juga merespons secara positif terhadap 6 (enam) rekomendasi KASN terhadap adanya pelanggaran sistem merit," katanya lagi.
Selanjutnya, KASN merekomendasikan langkah-langkah penataan/perbaikan terhadap 7 (tujuh) aspek yang terkait dengan pelaksanaan sistem merit yakni aspek perencanaan kebutuhan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta aspek sistem informasi.
Editor: Donald Karouw