get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo di Kantor DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Tapera Bukan Tunda

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:38:00 WIB
Pemprov Sultra Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menerima Opini WTP dari BPK. (Foto: ist/MPI)

Andap Budhi Revianto juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023. Keberhasilan ini harus menjadi pendorong semangat untuk berkinerja lebih baik dalam mempertahankan capaian opini WTP di masa yang akan datang. 

Dia menekankan bahwa temuan dan rekomendasi pada laporan hasil pemeriksaan BPK juga harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan tepat waktu serta menjadi evaluasi dalam pengelolaan keuangan dan BMN agar tidak menjadi temuan berulang.

"Semoga segala upaya dan langkah yang kita lakukan bersama dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sultra," katanya.

Dia juga telah perintahkan Inspektur Daerah untuk mengawal rekomendasi ini dan juga Perangkat Daerah terkait agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam limitasi waktu yang telah ditentukan yakni 60 hari.

Turut hadir pada Rapat paripurna tersebut yakni Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Anggota VI BPK RI beserta perwakilan BPK RI Provinsi Sultra, Forkopimda Tk. I Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Pimpinan K/L yang berada di Provinsi Sultra, Komandan TNI Se-Sultra, dan Pimti Pratama Pemprov Sultra.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut