get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

Pemprov Jambi Larang Masyarakat Gelar Open House Idul Fitri

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:28:00 WIB
Pemprov Jambi Larang Masyarakat Gelar Open House Idul Fitri
PJ Gubernur Jambi Mantau Pos Penyekatan bersama forkopimda provinsi Jambi. Foto: Istimewa

Untuk sembilan pos pengetatan di jalur mudik antar provinsi tersebut, sambungnya, yakni enam pos di jalur darat, dua pos berada di jalur laut dan satu pos di jalur udara di Bandara Sultan Thaha Jambi.

"Saat ini pengetatan di jalur-jalur mudik antar provinsi tersebut sudah dilakukan, dan untuk tanggal 6-17 Mei tidak ada toleransi," tegas Sudirman, Selasa (4/5/2021)..

Namun demikian, pihaknya memberikan toleransi kepada warga dalam melaksanakan tugas kerja dengan syarat melampirkan dokumen berupa hasil rapid test non reaktif dalam jangka waktu 1x24 jam.

"Ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, terutama pengendara angkutan barang dan sembako yang tidak memiliki surat keterangan hasil uji cepat," pungkas Sudirman.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut