get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Parah di Kerinci Jambi, Lebih dari 5.000 Warga di 4 Desa Terisolasi

Pemprov Jambi Belum Terapkan Perpanjangan Pelarangan Mudik, Ini Alasannya

Jumat, 23 April 2021 - 08:14:00 WIB
Pemprov Jambi Belum Terapkan Perpanjangan Pelarangan Mudik, Ini Alasannya
Aktivitas di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi masih normal di hari Kamis (22/4/2021). (iNews/Doddi Irawan)

Sebelumnya, Satgas Penanangan Covid-19 Nasional mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 6 – 17 Mei 2021. Namun, Kamis (22/4/2021), Satgas Covid-19 mengeluarkan addendum surat edaran peniadaan mudik itu. Isinya, memperpanjang masa peniadaan mudik lebaran menjadi dari 22 April-24 Mei 2021.

Addendum diterbitkan lantaran meningkatnya wabah Covid-19 di Indonesia. Terbukti, Kamis 22 April 2021 penderita Covid-19 bertambah 6.243 orang.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut