Pelaku yang Rampok Pedagang Emas di Merangin Ditangkap, Ditembak Polisi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:53:00 WIB
Ia mengatakan, tersangka merupakan eksekutor yang membacok korban hingga menyebabkan tewas.
Selain menangkap Rahman, polisi juga menangkap dua rekannya yakni Sidik, dan Nyono. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Rahman diketahui merupakan residivis 365 di Merangin pada tahun 2011.
Kepada petugas, Rahman mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang belasan juta rupiah.
"Banyak utang, jumlahnya sekitar Rp12 juta," singkatnya.
Editor: Candra Setia Budi