get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Pegawai Non-ASN di Serang Diminta Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 17 Februari 2021 - 06:52:00 WIB
Pegawai Non-ASN di Serang Diminta Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Serang Syafrudin kembali memperpanjang PSBB untuk tahap ke III hingga 20 Oktober 2020 (Foto: Antara/Mulyana)

Oleh karena itu, pihaknya berharap para kepala instansi di masing-masing tempat tersebut segera melakukan pendataan untuk melakukan pendaftaran BPJS bagi pegawainya.

"Hanya baru 11 OPD saja yang sudah mendaftar, sisanya belum. Dan kami akan membuat surat edaran untuk segera masuk BPJS," kata Syafrudin.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut