get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Arso Sadewo Komut PT Inti Alasindo Energy

Pakai Rompi dan Tangan Diborgol, Komut PT Inti Alasindo Energy Ditahan KPK Kasus Jual Beli Gas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:38:00 WIB
Pakai Rompi dan Tangan Diborgol, Komut PT Inti Alasindo Energy Ditahan KPK Kasus Jual Beli Gas
KPK menahan Komisaris Utama (Komut) PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE). Penahan ini setelah Arso ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi.

Penetapan status tersangka dilakukan usai Arso menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Seusai pemeriksaan, ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangannya diborgol.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Oktober-9 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/10/2025).

Sebelum Arso, KPK telah lebih dulu menahan tiga tersangka lain, yaitu Iswan Ibrahim yang menjabat sebagai Komisaris PT IAE periode 2006-2023, Danny Praditya yang pernah menjabat Direktur Komersial PT PGN pada 2016-2019, serta Hendi Prio Santoso yang merupakan mantan Direktur Utama PT PGN.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut