get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Pacar Pakai Palu hingga Luka di Sekujur Tubuh

Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Pejabat di Mukomuko Akan Dipidanakan

Minggu, 05 September 2021 - 13:55:00 WIB
Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Pejabat di Mukomuko Akan Dipidanakan
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar.(Antara)

Menurutnya, kejadian ini menjadi pengalaman bagi seluruh pejabat di lingkungan pemerintah setempat untuk tidak menyalahgunakan aset negara.

"Selain itu, pejabat jangan mengizinkan kendaraan dinas dipakai oleh orang yang berada di luar pemerintahan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya karena kendaraan dinas tersebut digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini," katanya.

Kemudian, dia juga meminta kepada masyarakat setempat agar melaporkan oknum pejabat yang mengizinkan kendaraan dinas dipakai untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan peruntukannya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut