get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Tangkap Helen Bos Lapak Narkoba di Jambi

Oknum Pegawai RS di Jambi yang Lecehkan Mahasiswi Magang Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 02 Januari 2023 - 16:12:00 WIB
Oknum Pegawai RS di Jambi yang Lecehkan Mahasiswi Magang Terancam 12 Tahun Penjara
Oknum perawat yang lecehkan mahasiswi magang terancam 12 tahun penjara. (Foto: Azhari Sultan/iNews)

Kepada petugas, kata dia, pelaku mengaku baru pertama kali melakukannya lantaran didasari rasa suka.

"Penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana dari Universitas Jambi bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi," ungkapnya. 

Sebelumnya, seorang mahasiswi kedokteran di salah satu universitas ternama di Jambi berinisial T yang sedang magang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Rumah Sakit Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Orang tua korban inisial IW (47) mengatakan, oknum perawat tersebut memaksa menyetubuhi anaknya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut