get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Maut! Ibu Korban Kecelakaan di Gowa Meninggal, Susul Ayah dan Anak

Oknum Guru yang Aniaya Siswa SMP di Alor hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 11 November 2021 - 16:03:00 WIB
Oknum Guru yang Aniaya Siswa SMP di Alor hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas saat ekspos kasus oknum guru jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan siswa SMP tewas. (Foto: iNews/Danny Manu)

Diketahui, sebelumnya siswa kelas VII SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, NTT berinisial MM (13) meninggal di RSUD Kalabahi pada 26 Oktober 2021. Dia sempat menjalani beberapa hari perawatan dan tak bisa berjalan usai dianiaya oknum guru tersebut.

Korban ternyata dipukul dengan tangan di bagian atas kepala. Kemudian ditendang dan dipukul menggunakan belahan bambu pada bagian kakinya lantaran tidak membawa modul buku pelajaran.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut