Oknum Guru di Bengkulu Diduga Cabuli 24 Siswi SD, Dilakukan di Kelas dan Kegiatan Berkemah
Sabtu, 20 Januari 2024 - 21:10:00 WIB

Korban menceritakan kepada orang tuanya saat bagian dadanya disentuh terduga pelaku. Tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua tersebut kemudian melaporkan ke Mapolsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara.
Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar mengatakan, korban dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru merupakan siswi kelas V.
"Korbannya sudah 24 orang. Mereka murid kelas V SD di tempat oknum guru mengajar," ujar Nizar, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).
Saat ini, kata dia kasusnya masih didalami. Dalam kasus ini, pelaku terancam dikenakan UU tentang pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Editor: Kurnia Illahi