Nyambi Edarkan 1 Kg Sabu, Tukang Ojek di Muarojambi Ditangkap Polisi
"Setelah digeledah, kita temukan barang bukti sabu. Totalnya 750 gram. Diduga berat sebelumnya sekitar 1 kg sabu, karena susah diedarkan pelaku di kawasan rumahnya dan di lokasi mengejek di Sungaibertam," tegas Faisal.
Kepada petugas, RK mengaku nekat menjual narkoba lantaran penghasilannya sebagai tukang ojek masih belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pengakuan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya saat mengojek. Dia diberikan tas hitam oleh seseorang tersebut," lanjutnya.
Setelah sampai di kediamannya, dan dibuka ternyata tas hitam tersebut berisikan narkoba jenis sabu. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto