get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

Nyabu, Anggota DPRD Kuansing Direhabilitasi di BNNP Riau

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:46:00 WIB
Nyabu, Anggota DPRD Kuansing Direhabilitasi di BNNP Riau
Anggota DPRD Kuansing menjalani rehabilitasi akibat tersandung penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Robinson menjelaskan, kasus penyalahgunaan narkoba oleh anggota dewan itu telah dilimpahkan ke Polda Riau pada pekan lalu.

RN awalnya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kuansing. Namun polisi melepas RN dengan alasan hasil tes urine RN negatif menggunakan narkoba dan tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumahnya.

Belakangan Plh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian diperiksa oleh Propam Polda Riau terkait keputusan melepas RN.

Dia terbukti melepas RN yang merupakan terduga penyalagunaan narkoba dan dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut