get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

Nyabu, Anggota DPRD Kuansing Direhabilitasi di BNNP Riau

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:46:00 WIB
Nyabu, Anggota DPRD Kuansing Direhabilitasi di BNNP Riau
Anggota DPRD Kuansing menjalani rehabilitasi akibat tersandung penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PEKANBARU, iNews.id - Seorang anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) inisial RN menjalani rehabilitasi narkoba. Dia ditangkap polisi saat menggunakan sabu di rumahnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Robinson Siregar membenarkan rehabilitasi RN.

Menurutnya, RN ditangkap pada 8 Agustus 2022. Setelah menjalani proses hukum selama dua bulan, dia diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

"Hasil asesmen medisnya harus rawat jalan di BNNP Riau. RN harus menjalani proses rawat jalan sebanyak delapan kali," katanya, Rabu (12/10/2022).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut