get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji Khusus, Rugikan Jemaah Rp2,54 Miliar

Nestapa 50 Calon Jemaah Umrah di Banten, Ditipu dan Ditelantarkan Biro Travel

Jumat, 02 Mei 2025 - 13:01:00 WIB
Nestapa 50 Calon Jemaah Umrah di Banten, Ditipu dan Ditelantarkan Biro Travel
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat ekspose kasus penipuan puluhan calon jemaah umrah. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

Setelah mendapatkan identitas dan keberadaan tersangka LI, tim reskrim langsung bergerak ke Sumedang dan menangkapnya, Minggu (27/4/2025).

“Tersangka LI diamankan di rumah daerah Sumedang. Dia mengaku mendapat uang milik para korban dari tersangka RF sebanyak Rp200 juta yang dikirim melalui m-banking,” kata Condro.

Polisi lalu menelusuri aliran dan mencoba menyita aset pelaku amun nilainya tidak seberapa. Sebagian dana juga sudah habis digunakan pelaku.

“Beberapa barang bukti yang diamankan berupa paspor, 8 koper berisi perlengkapan umrah, profil company PT Restu Tiga Ibu, 1 unit motor, komputer, 2 unit AC serta meja, kursi dan 2 brankas,” ujar Condro.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut