get app
inews
Aa Text
Read Next : Horor! Warga Tuban Tewas Tersambar Petir saat Hujan Deras

Nekat Tanam Ganja untuk Diperjualbelikan, Petani di Rejang Lebong Diringkus Polisi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:16:00 WIB
   Nekat Tanam Ganja untuk Diperjualbelikan, Petani di Rejang Lebong Diringkus Polisi
Polisi menggerebek rumah petani ganja di Rejang Rebong, Bengkulu. (Foto: iNews/Endro Dwirawan)

“Polisi masih menyelidik kasus ini untuk mengetahui jaringan peredaran ganja dari tersangka,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkota dengan ancaman pidana penjara seumur hidup paling sedikit empat tahun. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut