Nekat Rampas Mobil dan Ancam Ibu Hamil, 2 Debt Collector di Mataram Ditangkap

MATARAM, iNews.id - Dua debt collector di Kota Mataram ditangkap Tim Puma Polresta Mataram karena nekat merampas mobil Suzuki APV warna hitam milik seorang ibu hamil dan melakukan pengancaman. Keduanya berinisial NV (36), warga Ampenan Utara, Kota Mataram, dan LE (31), warga Praya Lombok Tengah.
"Ini kasus dengan modus operandi debt collector. Ada dua pelaku yang kami amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (21/10/2020).
Kadek Adi mengatakan, perampasan mobil itu terjadi di Jalan Bung Karno Kota Mataram. Saat itu, korban baru menyelesaikan pembayaran cicilan ke salah satu perusahaan finance.
Di tengah jalan, korban tiba-tiba dihadang oleh kedua pelaku yang mengaku diperintahkan oleh perusahaan finance. Kedua pelaku beralasan korban menunggak setoran kredit dan tidak mampu membayar sehingga mobilnya harus ditarik paksa.
"Ada negosiasi sebenarnya dan korban yang sedang hamil sempat diancam dengan nada tinggi. Merasa terancam, korban pasrah dibawa kunci mobilnya," katanya.
Korban lalu melapor ke kepolisian dan ditindaklanjuti. Dari pemeriksaan dokumen yang ada, serah terima mobil oleh korban tidak dilakukan secara sukarela.
Editor: Maria Christina