get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

Napi Koruptor Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp700 Juta ke Kejari Pekanbaru

Jumat, 18 Maret 2022 - 16:02:00 WIB
Napi Koruptor Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp700 Juta ke Kejari Pekanbaru
Kejari Pekanbaru menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp700 juta dari keluarga terpidana kasus korupsi. (Foto: ist)

Sementara terpidana Krisna Olivia dan Salman Alfarisi yang merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, merupakan napi dalam perkara pungutan liar (pungli) serta pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Keduanya membayar denda dengan total Rp100 juta.

Pembayaran denda tiga terpidana dilakukan pihak keluarga masing-masing. Uang denda kemudian diterima Bendahara Penerima Kejari Pekanbaru didamping Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi Tindak Pidana Khusus Dewi Shinta Dame Siaahan.

"Pada prinsipnya kami terus mengejar denda dari para terpidana korupsi. Terbukti di semester tiga pertama, kami sudah menyetorkan melalui PNBP negara total Rp800 juta," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut