get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Ingatkan Tim Hukum Silfester, Syarat Ajukan PK Harus Hadir Tak Bisa Diwakili

Mutasi Kejagung, Kajati Sulawesi Tenggara Ditarik ke Jakarta

Sabtu, 05 Desember 2020 - 16:45:00 WIB
Mutasi Kejagung, Kajati Sulawesi Tenggara Ditarik ke Jakarta
Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi sejumlah pejabat. Mutasi juga dilakukan terhadap pimpinan kejaksaan tinggi di beberapa provinsi di Indonesia.

Mutasi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-879/C/12/2020 dan Nomoir 250/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaaan Republik Indonesia yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jaksa Utama Madya Raden Febrytriyanto digeser menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut