get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Mencurigakan di Mojokerto Dibongkar, Ditemukan Kerangka Bayi Diduga Hasil Aborsi

Miris, Sepasang Remaja Aborsi Janin Hubungan Terlarang di Wisma Dumai Dibantu Pegawai Apotek

Kamis, 07 Desember 2023 - 17:22:00 WIB
Miris, Sepasang Remaja Aborsi Janin Hubungan Terlarang di Wisma Dumai Dibantu Pegawai Apotek
Miris, Sepasang Remaja Aborsi Janin Hubungan Terlarang di Wisma Dumai Dibantu Pegawai Apotek (Foto: iNews/Dedi Iswandi)

DM diketahui bekerja sebagai pelayan apotek, akan dijerat dengan Pasal 428 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Di harapan awak media DM mengaku kedua remaja itu yang meminta bantuannya. DM juga sempat menolak menolong mereka.

"Saya sudah menolak (membantu aborsi). Cuma mereka datang berkali-kali sampai bilang mau bunuh diri. Sebelumnya saya enggak pernah, saya khilaf," kata DM.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut