Miris, Sepasang Remaja Aborsi Janin Hubungan Terlarang di Wisma Dumai Dibantu Pegawai Apotek

DUMAI, iNews.id - Aksi nekat sepasang remaja mengaborsi janin hubungan gelap terjadi di sebuah wisma Kota Dumai, Riau. Mirisnya perbuatan itu dibantu pegawai apotek.
Identitas ketiganya yakni MSD (18), ABH (16), dan seorang wanita bernama DM (45) yang membantu proses aborsi. Tindakan aborsi yang melibatkan anak di bawah umur ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga setempat yang menemukan janin.
Polisi pun menemukan menemukan janin berusia sekitar 4 bulan yang dikubur di lokasi tersebut. Selama pemeriksaan, ABH mengakui bahwa untuk melaksanakan praktik aborsi, dia membayar sejumlah uang kepada DM, seorang wanita yang membantu proses aborsi.
"Pelaku sudah kami amankan semuanya," ucap Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, Kamis (7/12/2023).
Editor: Nani Suherni