Minta Maaf, Oknum Guru Hukum 16 Siswa SD dengan Makan Sampah Tetap Diproses Hukum
 
                 
             
                Laporan sudah diterima Polres Buton, Rabu 26 Januari 2022. Penyidik juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
Sebelumnya peristiwa oknum guru SD menghukum 16 siswa dengan menyuruh makan sampah plastik menghebohkan warga Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibat kejadian tersebut, para siswa menjadi trauma dan tak mau lagi pergi ke sekolah.
Informasi dirangkum iNews, aksi tidak pantas tersebut dilakukan oknum guru perempuan berinisial MW. Peristiwa ini sebenarnya terjadi sejak Jumat (21/1/2022). Namun baru-baru ini terbongkar setelah salah satu siswa melaporkan kepada orang tuanya.
Perwakilan SDN 50 Buton Musrianto saat dikonfirmasi mengakui terjadinya peristiwa tersebut. Kejadian bermula saat guru MW sedang mengajar murid kelas IV. Lalu para siswa kelas III membuat keributan karena sedang tidak ada guru.
Editor: Kastolani Marzuki
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                