Menkeu Purbaya Lakukan Pembersihan di DJP, 26 PNS Dipecat

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya dalam membersihkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari praktik kecurangan. Sebanyak 26 pegawai DJP dipecat tidak hormat karena terbukti menerima uang secara ilegal.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menyebut, tindakan para pegawai tersebut telah mencoreng integritas institusi dan tidak bisa ditoleransi. Dia menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pembersihan internal.
Editor: Kurnia Illahi