get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Ngatir di Cipanas Lebak, Silaturahmi Antarkampung Lewat Tukar Bakul Nasi

Meninggal Sebelum Pencoblosan, Calon Kades di Lebak Tetap Unggul

Senin, 25 Oktober 2021 - 12:03:00 WIB
Meninggal Sebelum Pencoblosan, Calon Kades di Lebak Tetap Unggul
Calon kades di Lebak almarhum Jakaria unggul dalam pemilihan

Sementara Eli Syahroni ketua Ormas Badak Banten Perjuangan kerabat dekat Almarhum dan selaku koordinator pemenangan mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Muaradua yang telah berjuang mensukseskan Jakaria sebagai calon kepala desa nomor urut satu di Pilkades. 

Tentunya ini kata Eli Syahroni berkat kebersamaan yang besar dan kokoh yang terjalin sejak awal dimana almarhum Jakaria masih ada bersama masyarakat. 

"Alhamdulillah masyarakat tetap kokoh dalam kerangka kebersamaan berada di barisan almarhum Jakaria, hal itu yang terbangun sejak almarhum masih ada, dan ini dapat kita saksikan dengan perolehan suaranya yang cukup besar,"kata Eli Sahroni 

Eli Sahroni juga meminta kepada masyarakat dan handai Tolan dapat membuka pintu maaf untuk almarhum Jakaria.

Eli Sahroni menambahkan pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah tentang bagaimana untuk selanjutnya tentang Pilkades Muaradua ini.

Eli berharap bupati Lebak dapat menjalankan kewajiban mengangkat Pejabat Sementara (PJS Kepala Desa berdasarkan undang-undang dan Peraturan daerah yang memiliki kekuatan hukum tetap untuk mengangkat dan menetapkan PJS Kepala Desa Muaradua.

"Ada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Perda no 1 tahun 2015, di paragraf 4 tentang tatacara Pilkades pasal 8,9,10 dan 11 untuk di jadikan dasar mengangkat dan menetapkan PJS Kepala Desa Muaradua," kata Eli Sahroni.

Semenata itu, Kepala DPMD Lebak Babay Imroni kepada wartawan mengatakan, mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada, almarhum Jakaria secara aturan tetap ditetapkan sebagai pemenang dan akan dilantik. 

"Berdasarkan aturan, baik Permen (Peraturan Menteri) maupun Perbup (Peraturan Bupati), bahwa pemenang tetap dilantik. Namun diberhentikan dan ditunjuk Pjs," kata Babay Imroni.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut