Menginap di Hotel Palangka Raya Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Emi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya itu menegaskan, petugas sewaktu-waktu akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung hotel dan wisma yang menginap.Pengecekan tersebut, guna memastikan apakah pengunjung di tempat penginapan itu benar sudah mengantongi surat sehat Covid-19 seperti yang dianjurkan aturan yang berlaku pada saat ini.
"Kalau kedapatan nantinya oleh tim Satgas Covid-19, maka pengunjung dan hotel akan diberi sanksi. Yang jelas pengunjung akan di suruh pulang ketempat asalnya," katanya.
Emi juga menambahkan, ketika mereka melakukan kegiatan pengecekan terhadap kafe dan rumah makan di salah satu yang ada di Kota Palangka Raya, pihaknya menemukan salah satu pengunjung kafe yang berasal dari Kota Banjarmasin, tidak memiliki surat sehat Covid-19
"Usai dilakukan pemeriksaan, malam itu juga orang tersebut langsung balik ke penginapannya dan juga pulang ke Kota Banjarmasin tempat domisili yang bersangkutan," kata Emi Abriyani.
Editor: Nani Suherni