get app
inews
Aa Text
Read Next : Ciptakan Generasi Cerdas di Palangka Raya, Legislator Perindo Salundik: Prioritaskan Pemerataan Akses Pendidikan

Menginap di Hotel Palangka Raya Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Minggu, 11 Juli 2021 - 08:07:00 WIB
Menginap di Hotel Palangka Raya Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
Ilustrasi surat bebas Covid-19 (foto: Istimewa)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pelaku perjalanan masuk wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bermalam di wisma, hotel dan tempat penginapan lainnya wajib menunjukkan surat bebas Covid-19. Pengunjung juga harus menunjukkan sertifikat vaksin.

"Surat sehat Covid-19 itu bisa berupa rapid test antigen 1x24 jam atau Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) kepada pengelola hotel, wisma dan penginapan lainnya," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani  Emi Abriyani di Palangka Raya, Sabtu (11/7/2021).

Dia menuturkan, langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 di Palangka Raya. Maka dari itu upaya-upaya pemutusan rantai virus corona dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya meminta pemilik tempat penginapan dan hotel ketika menerima tamu mewajibkan menunjukkan surat sehat Covid-19.

"Perlakuan seperti ini diberlakukan ketika situasi penyebaran Covid-19 masih tinggi. Sebaliknya apabila mengalami penurunan, maka peraturan tersebut akan segera dicabut," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut