get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Bejat Oknum ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Sambung, Modus Ancam Penjarakan

Menegangkan Kronologi Penangkapan Oknum ASN Kemenag Banten Pelaku Pencabulan Anak Tiri

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:05:00 WIB
Menegangkan Kronologi Penangkapan Oknum ASN Kemenag Banten Pelaku Pencabulan Anak Tiri
Oknum ASN Kanwil Kemenag Banten yang mencabuli anak tiri ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota. (Foto: Fariz Abdullah).

SERANG, iNews.id- Sukma (54) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten mencabuli anak tiri. Saat ini pelaku telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota.

Warga Kampung Masjid, Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang itu sempat kabur usai mencabuli korban. Pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (27/7/2025).

Saat itu korban berinsial M masih berusia sembilan tahun. Pelaku mencabuli area sensitif korban pada 2022. Saat kejadian, kondisi rumah tengah sepi.

Usai melakukan peristiwa tersebut, pelaku mengancam akan memenjarakan korban jika melaporkan aksinya. Pelaku langsung melarikan diri hingga ditetapkan sebagai buronan selama setahun.

Proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Pelaku membawa sebilah golok yang disimpan di bagian pinggang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut