get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Korban, Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung Babak Belur Dihajar Massa

Melawan saat Ditangkap, 3 dari 5 Komplotan Curanmor di Muarojambi Didor Polisi

Jumat, 05 Maret 2021 - 18:48:00 WIB
Melawan saat Ditangkap, 3 dari 5 Komplotan Curanmor di Muarojambi Didor Polisi
Tiga pelaku curanmor yang ditembak polisi di Muarojambi. (Foto: Antara)

Dari pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksinya di lenih dari 10 TKP. Targetnya kendaraan bermotor. 

Selain tersangka, polisi berhasil mengamankan empat kendaraan hasil kejahatan sebagai barang bukti. Barang buktinya saat ini yang ada di Polsek Jaluko. 

“Ada juga yang ada di Lingau, Tebo, dan saat ini sedang dalam pengembangan," katanya.

Kapolres  menghimbau kepada masyarakat, apabila merasa kehilangan motor untuk mengecek di Polsek Jaluko dengan membawa dokumen pendukung lainnya.

"Infonya yang sudah dijual ada 15 unit, dalam proses penyelidikan. Akibat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut