Melawan dengan Parang saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ditembak Polisi

"Kami juga mengejer AT yang berada di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya. Sekitar pukul 22.00 WIB kami berhasil mengamankanya dirumah," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh potongan sedotan plastik warna hijau yang di dalamnya berisikan narkotika golongan satu jenis sabu yang disimpan dan disembunyikan di dalam mesin motor, selanjutnya AT mengakui bahwa narkoba tersebut dibelinya dari UM.
Dari pengakuan UM Sabu tersebut diperoleh dari JA di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi.
Lalu anggota opsnal Satnarkoba Polres Kerinci berhasil menangkap JA dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,11 gram yang di buang di samping rumahnya. Dan saat ini kasusnya masih dilakukan pengembangan oleh Satnarkoba Polres Kerinci.
Editor: Candra Setia Budi