Mediasi Gagal, Perseteruan Eks Bupati dan Ketua DPRD Sumba Timur Lanjut ke Meja Hijau
Untuk diketahui, saat masih menjabat sebagai bupati sekitar 11 bulan silam, Gidion Mbiliyora melaporkan Ali Oemar Fadaq ke Polres setempat atas dugaan tindakan pencemaran nama baik.
Ditemui pascamediasi yang dilaksanakan tertutup di aula Kejari Sumba Timur, Gidion menegaskan sikapnya untuk melanjutkan proses hukum.
“Proses hukum jalan terus. Tadi memang ada permintaan maaf diungkapkan oleh Pak Ali, tapi kalau tidak ada restorative justice ini dari kejaksaan, tidak akan pernah dia minta maaf. Terhitung sudah 11 bulan kasus ini sejak dilaporkan ke polisi,” kata Gidion.
Ditemui terpisah di kediamannya, Ali Oemar Fadaq menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum. Politisi Partai Golkar itu menegaskan, permintaan maaf yang disampaikan dalam forum mediasi bukan karena mengakui telah melakukan kesalahan.
"Sebagai warga negara taat hukum, saya siap hadapi proses hukum. Tidak ada masalah buat saya. Toh permohonan maaf saya tadi bukan untuk menyatakan saya salah, sama sekali tidak. Artinya pernyataan saya tadi itu kalau seandainya pernyataan saya itu salah, mengganggu perasan Pak Gidion, saya minta maaf," katanya.
Editor: Maria Christina