Mediasi Gagal, Perseteruan Eks Bupati dan Ketua DPRD Sumba Timur Lanjut ke Meja Hijau
SUMBA TIMUR, iNews.id – Perseteruan antara mantan bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora dan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq berlanjut ke meja hijau. Meski sudah dimediasi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (14/6/2021), keduanya menolak untuk berdamai.
Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Sumba Timur Okto Rikardo mengatakan, media berlangsung sejak Senin pagi hingga siang hari tadi. Mediasi itu sebagai langkah restorative justice kejaksaan setempat dalam konflik yang melibatkan dua figur publik di Kabupaten Sumba Timur.
"Mediasi tadi berjalan dengan baik, kedua belah pihak tidak ada mengungkapkan amarah atau apalah. Kami sudah berusaha untuk memediasi perdamaian ini walaupun hasilnya kedua pihak belum mau berdamai," kata Okto Rikardo, usai mediasi.

Oto mengatakan, setelah mediasi gagal, Kejari Sumba Timur berharap persoalan atau perseteruan di antara keduanya dapat diselesaikan di pengadilan.
"Kami yakin proses pengadilan bisa menyelesaikan perselisihan paham yang terjadi,” ujar Okto Rikardo didampingi Kasi Pidana Umum, Muhamad Rony.
Dengan akan berlanjutnya proses hukum kasus ini ke meja hijau, pihak jaksa penuntut umum (JPU) akan meneliti berkas perkara lebih lanjut.
"Kami akan meneliti berkas perkara ini untu kelengkapan syarat formil dan materielnya. Kalau syarat itu sudah dapat kami simpulkan telah lengkap, kami akan terbitkan P–21 dan kirimkan ke penyidik,” kata Okto.
Untuk diketahui, saat masih menjabat sebagai bupati sekitar 11 bulan silam, Gidion Mbiliyora melaporkan Ali Oemar Fadaq ke Polres setempat atas dugaan tindakan pencemaran nama baik.
Ditemui pascamediasi yang dilaksanakan tertutup di aula Kejari Sumba Timur, Gidion menegaskan sikapnya untuk melanjutkan proses hukum.
“Proses hukum jalan terus. Tadi memang ada permintaan maaf diungkapkan oleh Pak Ali, tapi kalau tidak ada restorative justice ini dari kejaksaan, tidak akan pernah dia minta maaf. Terhitung sudah 11 bulan kasus ini sejak dilaporkan ke polisi,” kata Gidion.
Ditemui terpisah di kediamannya, Ali Oemar Fadaq menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum. Politisi Partai Golkar itu menegaskan, permintaan maaf yang disampaikan dalam forum mediasi bukan karena mengakui telah melakukan kesalahan.
"Sebagai warga negara taat hukum, saya siap hadapi proses hukum. Tidak ada masalah buat saya. Toh permohonan maaf saya tadi bukan untuk menyatakan saya salah, sama sekali tidak. Artinya pernyataan saya tadi itu kalau seandainya pernyataan saya itu salah, mengganggu perasan Pak Gidion, saya minta maaf," katanya.
Editor: Maria Christina