Marak Prostitusi Online, Jajakan Mahasiswi hingga Remaja ke Pria Hidung Belang
Jumat, 31 Desember 2021 - 08:56:00 WIB
Dia menambahkan, pelaku ini sudah ditetapkan jadi tersangka, karena pelaku merupakan orang penyedia yang memperdagangkan perempuan untuk hidung belang.
"Tersangka ini bila bertransaksi sekitar Rp250.000. Nantinya, dibagi ke muncikari lagi. Sedangkan korbannya selain berasal dari Kota Jambi juga di luar kota dan kota terdekatlah," ujarnya.
Dari kasus ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka.
"Untuk empat perempuan yang diamankan baru sebatas saksi dan kita akan periksa intensif lagi," ucap Santoso.
Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Tersangka juga bakal terancam 15 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni