get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiah 10 Juta Tak Kunjung Cair, Mahasiswi di Muba Juara Liga Dangdut Lapor Polisi  

Marak Prostitusi Online, Jajakan Mahasiswi hingga Remaja ke Pria Hidung Belang

Jumat, 31 Desember 2021 - 08:56:00 WIB
Marak Prostitusi Online, Jajakan Mahasiswi hingga Remaja ke Pria Hidung Belang
Marak Prostitusi Online, Jajakan Mahasiswi hingga Remaja ke Pria Hidung Belang

JAMBI, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar kasus prostitusi online yang marak di Jambi. Tidak main-main, pelaku yang bernama Viktor (26) ternyata menjajakan mahasiswa dan gadis remaja.

Wadirkrimsus Polda Jambi AKBP Muhammad Santoso mengatakan, bisnis prostitusi ini terungkap setelah pihak siber Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat maraknya prostitusi online di Jambi melalui media sosial. Dalam aksinya, mereka menggunakan fasilitas mewah, yakni di sejumlah hotel berbintang yang ada di Kota Jambi.

Kemudian, anggota Subdit 5 Siber Direskrimsus Polda Jambi melakukan patroli Siber. Tidak hanya itu, sejumlah hotel berbintang di Kota Jambi ikut diselidiki.

Di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi, petugas mengamankan tiga pasang bukan suami istri di tiga kamar hotel. Setelah dilakukan pengecekan di handphone mereka, petugas menemukan percakapan antara pekerja seks tersebut dengan pelaku yang sedang berada di lobby hotel.

"Setelah kita dekati, pelaku tidak dapat mengelak. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa kondom dan lainnya dibawa ke Polda Jambi," katanya, Jumat (31/12/2021).

Setelah diperiksa, korbannya adalah mahasiswa dan gadis belia lainnya. 

"Ini sindikat jaringan prostitusi di Jambi yang target mangsa hidung belang, yakni yang sudah dewasa di antaranya mahasiswa, gadis dan single," kata Santoso.

Dia menambahkan, pelaku ini sudah ditetapkan jadi tersangka, karena pelaku merupakan orang penyedia yang memperdagangkan perempuan untuk hidung belang. 

"Tersangka ini bila bertransaksi sekitar Rp250.000. Nantinya, dibagi ke muncikari lagi. Sedangkan korbannya selain berasal dari Kota Jambi juga di luar kota dan kota terdekatlah," ujarnya.

Dari kasus ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka. 

"Untuk empat perempuan yang diamankan baru sebatas saksi dan kita akan periksa intensif lagi," ucap Santoso.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Tersangka juga bakal terancam 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut