Mantan Kepala Cabang Bank Bengkulu Diduga Korupsi Rp6,7 Miliar, Digunakan untuk Judol
Kamis, 17 April 2025 - 19:16:00 WIB

BENGKULU, iNews.id - Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu, berinisial FD terlibat korupsi Rp6,7 miliar. Uang tabungan nasabah tersebut digunakan FD untuk judi online (judol).
Saat ini, FD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Pantauan di lokasi, FD mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
"Dia sendiri yang mengatur dan dia sendiri yang memiliki tempat penyimpanan uang dan itu dilakukan untuk judi online," ujar Ni Wayan dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).
Editor: Kurnia Illahi