get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

Mantan Kades di Serang Korupsi Dana Desa untuk Biaya Menikah Lagi Ditahan

Senin, 19 Juni 2023 - 11:44:00 WIB
Mantan Kades di Serang Korupsi Dana Desa untuk Biaya Menikah Lagi Ditahan
Ilustrasi Mantan Kades Korupsi Dana Desa untuk Biaya Menikah Lagi Ditahan. (IST)

Kuasa hukum tersangka Erlan Setiawan mengungkapkan uang hasil korupsi dana desa tersebut digunakannya untuk keperluan pribadi seperti hiburan malam dan menikah lagi.

"Uangnya untuk kebutuhan pribadi dan dana menikah lagi," kata Erlan singkat.

Oleh penyidik, Aklani dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tipikor.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut