get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 07:40:00 WIB
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin divonis enam tahun penjara. (Foto: Okezone)

Amril terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap Amril selama 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun Pengadilan Tinggi Pekanbaru mengurangi hukuman Amril menjadi 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut