Mama Muda Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Segera Disidang
Terkait pelimpahan ini, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pelimpahan dilakukan pada Rabu (10/5/2023).
Untuk diketahui, Polresta Jambi menerima laporan dari Yunita Sari yang mengaku telah diperkosa sejumlah anak di rumahnya. Sedangkan di Polda Jambi, polisi menerima laporan bila Yunita Sari telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak.
Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.
"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya.
Tak berhenti di pengakuan Yunita, polisi memeriksa korban dan mencari barang bukti hingga menetapkan mama muda ini sebagai tersangka.
"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan," kata Andri.
Editor: Reza Yunanto