Mama Muda di Tanjab Barat Digerebek dalam Kontrakan, Simpan 213,53 Gram Sabu
Jumat, 17 Februari 2023 - 16:05:00 WIB
Dari rumah kontrakan itu ditemukan 44 plastik klip berisi sabu. Barang terlarang itu disimpan dalam kotak es krim yang dibungkus kain kuning dan berada dalam lemari.
Setelah dihitung, total sabu yang berada dalam 44 plastik klip itu seberat 213.53 gram.
Polisi menggiring DM ke Mapolres Tanjab Barat. Dia ditahan untuk proses penyidikan.
Editor: Reza Yunanto