get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Remaja di Indramayu Bunuh IRT Tetangga Rumah gegara Musik Kencang

Mama Muda di Tanjab Barat Digerebek dalam Kontrakan, Simpan 213,53 Gram Sabu

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:05:00 WIB
Mama Muda di Tanjab Barat Digerebek dalam Kontrakan, Simpan 213,53 Gram Sabu
Mama muda di Tanjung Jabung Barat, Jambi ditangkap karena menyimpan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANJUNG JABUNG BARAT, iNews.id - Ibu rumah tangga inisial DM (23) di Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengedarkan narkoba. Mama muda itu ditangkap di rumah kontrakan miliknya dengan barang bukti 213,53 gram sabu.

"Pelaku digerebek anggota Satresnarkoba Polresta Tanjab Barat di salah satu rumah kontrakan miliknya di Jalan Sultan Thaha, Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir," kata Kapolres Tanjab barat, AKBP Padli, Jumat (17/2/2023).

Menurut kapolres, DM merupakan pengedar narkoba di Kualatungkal. Penangkapan DM berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan rumah kontrakan tersebut sebagai tempat peredaran narkoba.

Setelah dilakukan observasi dan penyelidikan, Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penggerebekan.

Dari rumah kontrakan itu ditemukan 44 plastik klip berisi sabu. Barang terlarang itu disimpan dalam kotak es krim yang dibungkus kain kuning dan berada dalam lemari.

Setelah dihitung, total sabu yang berada dalam 44 plastik klip itu seberat 213.53 gram.

Polisi menggiring DM ke Mapolres Tanjab Barat. Dia ditahan untuk proses penyidikan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut