Mama Muda di Tanjab Barat Digerebek dalam Kontrakan, Simpan 213,53 Gram Sabu
TANJUNG JABUNG BARAT, iNews.id - Ibu rumah tangga inisial DM (23) di Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengedarkan narkoba. Mama muda itu ditangkap di rumah kontrakan miliknya dengan barang bukti 213,53 gram sabu.
"Pelaku digerebek anggota Satresnarkoba Polresta Tanjab Barat di salah satu rumah kontrakan miliknya di Jalan Sultan Thaha, Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir," kata Kapolres Tanjab barat, AKBP Padli, Jumat (17/2/2023).
Menurut kapolres, DM merupakan pengedar narkoba di Kualatungkal. Penangkapan DM berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan rumah kontrakan tersebut sebagai tempat peredaran narkoba.
Setelah dilakukan observasi dan penyelidikan, Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penggerebekan.
Dari rumah kontrakan itu ditemukan 44 plastik klip berisi sabu. Barang terlarang itu disimpan dalam kotak es krim yang dibungkus kain kuning dan berada dalam lemari.
Setelah dihitung, total sabu yang berada dalam 44 plastik klip itu seberat 213.53 gram.
Polisi menggiring DM ke Mapolres Tanjab Barat. Dia ditahan untuk proses penyidikan.
Editor: Reza Yunanto