Mama Muda di Merangin Tipu Juragan Beras hingga 7 Ton, Korban Rugi Rp360 Juta
Jumat, 08 September 2023 - 15:01:00 WIB
Akibat perbuatan tersebut pelaku harus mendekam disel tahanan Polsek Lembah Masurai. Pelaku pun dijerat pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni