Majelis Hakim PN Serang Tolak Eksepsi dan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Senin, 05 Desember 2022 - 17:08:00 WIB

Sementara itu, Nikita tidak kecewa dengan adanya penolakan dari Majelis Haki. Bahkan, dia bersyukur sidang bisa dilanjutkan agar dia dapat bertemu langsung dengan pelapor Dito Mahendra di persidangan.
"Ini sesuai harapan agar bisa bertemu langsung dengan Dito Mahendra," ucap Nikita.
Dia penasaran dengan saksi yang akan diajukan dari pihak Dito Mahendra di dalam persidangan. Dia juga tidak kecewa dengan keputusan Majelis Hakim yang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan.
"Justru saya inginnya dilanjutkan supaya bisa tatap muka langsung karena selama ini kan kaya di awang-awang kayak dia ingin meneror tidak bisa berhadapan muka langsung," kayanya.
Editor: Kurnia Illahi