get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Rapat Sekolah di Madina Berujung Baku Hantam, Guru Honorer Emosi Disindir ASN

Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Sidang Dilanjutkan Tahap Pembuktian

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:49:00 WIB
Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Sidang Dilanjutkan Tahap Pembuktian
Majelis Hakim PN Andoolo menolak eksepsi guru honorer Supriyani yang didakwa menganiaya muridnya, Selasa (29/10/2024). (Foto: Febriyono Tamenk).

KONAWE SELATAN, iNews.id – Sidang kasus guru honorer Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo memasuki babak baru, Selasa (29/10/2024). Majelis hakim yang diketuai oleh Stevie Rosano menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, Supriyani.

Dalam sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim menyatakan bahwa keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Proses persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Dermawan berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga putusan akhir. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut