Lempari Polisi Berpatroli dengan Batu, 2 Pemuda Ditangkap
NAGEKEO, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda Desa Rendubutowe, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Mereka diamankan lantaran melempari polisi yang sedang berpatroli dengan batu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, identitas kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial AD (19) dan BT (19).
“Kedua oknum tersebut diamankan karena melakukan pelemparan terhadap petugas yang sedang melaksanakan patroli malam pergantian tahun,”ujar Krisna, Minggu (2/1/2022).
Pelemparan ini terjadi saat personel gabungan Polres Nagekeo bersama TNI dan Pol PP melaksanakan patroli dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang ada di seputaran Penginanga, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
“Saat patroli, personel gabungan mendapatkan lemparan batu sebanyak empat kali yang nyaris mengenai mobil Dalmas Sat Pol PP," katanya.
Berdasarkan Informasi masyarakat dan anggota pengamanan, ada sekelompok pemuda Lape mengganggu dan mengejek dengan menggunakan motor dan mobil berkenalpot racing terhadap petugas gabungan di lokasi tersebut.
“Awalnya anggota tidak menanggapinya, lalu sekelompok pemuda Lape yang konvoi ini memblokade jalan utama sehingga mengganggu para pengendara lainnya,” katanya.
Kemudian anggota memberi imbauan dan menegur namun mereka tidak menghiraukan. Karena suasana semakin memanas, anggota lalu meminta bantuan ke Mako Polres Nagekeo.
Beberapa menit kemudian tim gabungan Polri dan Satuan Pol PP tiba di lokasi dan tetap mengimbau kepada para pemuda untuk membubarkan diri. Namun kembali tak diindahkan sehingga beberapa anggota melakukan tindakan preventif terhadap salah satu pemuda Lape yang menggunakan motor racing.
Editor: Donald Karouw