get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelabuhan Tangga Raja Ulu Jambi Ambruk, Aktivitas Bongkar Muat Terganggu

Langgar Batas Wilayah Indonesia, Kapal Asing Ditangkap di Perairan Natuna

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 17:03:00 WIB
Langgar Batas Wilayah Indonesia, Kapal Asing Ditangkap di Perairan Natuna
Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam di Perairan Natuna, Sabtu (20/8/2022) dini hari. (Foto: Antara).

"Saat KN Pulau Nipah-321 mendekati, KIA tersebut hendak melarikan diri dengan menambah kecepatan. Karena curiga, Komandan KN Pulau Nipah-321 langsung memerintahkan untuk mengejar dengan kecepatan penuh. Tidak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa oleh petugas," tuturnya.

Menurutnya, kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.

"Guna mempertanggungjawabkan pelanggarannya, 17 ABK diamankan di ruang penjara KN Pulau Nipah-321. Sementara itu, kapal tersebut ditunda menuju Batam dikarenakan mesin KIA belum bisa menyala," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut