get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelabuhan Tangga Raja Ulu Jambi Ambruk, Aktivitas Bongkar Muat Terganggu

Langgar Batas Wilayah Indonesia, Kapal Asing Ditangkap di Perairan Natuna

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 17:03:00 WIB
Langgar Batas Wilayah Indonesia, Kapal Asing Ditangkap di Perairan Natuna
Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam di Perairan Natuna, Sabtu (20/8/2022) dini hari. (Foto: Antara).

BATAM, iNews.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam, Sabtu (20/8/2022) dini hari. Kapal tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, saat patroli KN Pulau Nipah-321 mendeteksi adanya kontak radar kapal ikan asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna Utara pada posisi 06 °07’0641” U - 105 ° 56’8089” T, posisi KIA berada pada 3 Nm di dalam garis batas landas kontinen.

"Penangkapan KIA berbendera Vietnam ini pada saat kapal patroli Bakamla KN Pulau Nipah-321 sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan di perairan Natuna Utara," ujar Pranata di Batam, Sabtu (20/8/2022).

Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal, diperoleh data kapal itu berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal Chuc Thanh 7 diawaki 17 anak buah kapal (ABK) warga negara asing (WNA) berkebangsaan Vietnam.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut